Tampilkan postingan dengan label obligasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label obligasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Januari 2010

Wow! Surat Utang Indonesia Nyaris Rp 1.000 T


Jumlah nominal obligasi negara yang sudah diterbitkan pemerintah, termasuk obligasi rekap yang diterbitkan untuk menolong perbankan yang dilanda krisis moneter 1997, kini sudah mencapai Rp 998,154 triliun. Itu adalah data yang tercatat di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, per 20 Januari 2010.

Demikian publikasi resmi yang diterbitkan Ditjen Pengelolaan Utang di Jakarta, Jumat (22/1/2010).
Obligasi negara atau resmi disebut pemerintah sebagai Surat Berharga Negara (SBN) yang terbesar adalah obligasi yang diperdagangkan di pasar obligasi, yakni mencapai Rp 743,6 triliun. Itu termasuk Surat Utang Negara (SUN) berbunga tetap sebesar Rp 399,9 triliun. Setelah itu, ada SUN dengan bunga mengambang (variable rate) yang nilainya sudah mencapai Rp 143,3 triliun; kemudian obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar Rp 28,986 triliun.

Adapun obligasi yang diterbitkan dengan denominasi dollar AS hingga saat ini sudah mencapai Rp 150,255 triliun. Pemerintah juga sudah menerbitkan Samurai Bond atau obligasi yang hanya diterbitkan dalam denominasi yen dan hanya diterbitkan di pasar obligasi Jepang, yang saat ini sudah mencapai Rp 3,561 triliun. Surat utang jenis lain yang sudah diterbitkan pemerintah adalah obligasi berbasis syariah atau sukuk yang saat ini sudah mencapai Rp 17,561 triliun.

Selain obligasi yang beredar di pasar modal, pemerintah juga masih menanggung beban obligasi yang tidak diperdagangkan, yakni surat-surat utang yang diterbitkan seusai krisis 1997. Total nilai surat utang ini mencapai Rp 254,56 triliun.

Selasa, 23 Juni 2009

OBLIGASI



Obligasi (bond) adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (dalam hal ini pemodal) dengan yang diberi pinjaman (emiten). Memiliki obligasi sama halnya dengan melakukan deposito berjangka akan tetapi deposito tidak dapat diperjualbelikan, sedangkan obligasi dapat diperjualbelikan. Obligasi memberikan pendapatan yang tetap, yaitu berupa bunga yang merupakan penghasilan utama dari obligasi dan dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang ditetapkan, misalnya setiap 3 bulan, 6 bulan atau satu tahun sekali. Capital gain obligasi juga bisa didapat jika pemegang obligasi saat melakukan pembelian mendapatkan diskon. Capital gain dari diskon baru akan diterima jika pemegang obligasi tidak menjual obligasinya hingga jatuh tempo.


Obligasi merupakan surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah. Dengan membeli obligasi, pemilik obligasi berhak menerima bunga dan harga nominalnya pada waktu obligasi jatuh tempo. Misalkan suatu obligasi dengan nilai nominal 1 juta mempunyai coupon rate 18% dalam jangka waktu 5 tahun. Pemilik obligasi akan menerima bunga 18% dari nominal pokok 1 juta pertahun selama 5 tahun. Pada tahun ke lima pemilik obligasi akan menerima bunga beserta pokok pinjamannya.