Tampilkan postingan dengan label prinsip asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label prinsip asuransi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 April 2010

Prinsip Utmost Good Faith (Prinsip Itikad Sangat Baik)


Yang dimaksudkan adalah bahwa Anda berkewajiban memberitahukan sejelas-jelasnya dan teliti mengenai segala fakta-fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan.
Prinsip inipun menjelaskan risiko-risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan, segala persyaratan dan kondisi pertanggungan secara jelas serta teliti.