Jumat, 02 Oktober 2009

Asuransi??? Dikit Bgt???

Jumlah tertanggung asuransi jiwa (termasuk polis asuransi kecelakaan diri dan kesehatan) pada tahun 2006 adalah 32.147.925 orang atau 14,5% dari jumlah penduduk tahun 2006 yang berjumlah 222,05 juta orang. Jumlah tertanggung tahun 2006 tersebut mengalami kenaikkan sebesar 2,4% bila dibandingkan tahun 2005 yang berjumlah 31.388.261 orang. Dalam jumlah tertanggung tersebut, terdapat kemungkinan satu orang memiliki lebih dari satu polis asuransi, sehingga penduduk yang benar-benar memiliki polis asuransi sebenarnya kurang dari 14,5% dari jumlah penduduk.

Manfaat Asuransi


1. Memberikan ketenangan atau rasa aman (peace of mind)
Bagi individu, keluarga maupun kegiatan usaha, adanya proteksi asuransi, untuk menghadapi risiko yang penuh ketidakpastian, dapat memberikan ketenangan batin dan meningkatkan rasa percaya diri (confidence). Jika seandainya peristiwanya benar-benar terjadi dan mengalami kerugian, setidak-tidaknya penggantian dari asuransi akan memberikan recovery. Bahkan dalam kegiatan usaha dapat menjaga kelangsungan usaha yang bersangkutan (stimulus to business enterprise).

2. Manfaat asuransi dalam pengendalian kerugian (loss control)
Sebelum melakukan akseptasi pihak asuransi seringkali melakukan survey lapangan dan memberikan rekomendasi kepada tertanggung/nasabah untuk menyelenggarakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kerugian. Rekomendasi tersebut bisa menjadi persyaratan-persyaratan sebelum aksePT.asi yang tercantum dalam polis asuransi sebagai suatu ketentuan (provision) agar tertanggung selalu melakukan upaya-upaya tersebut.

3. Manfaat Sosial Asuransi
Apabila tertanggung, masyarakat pengguna jasa asuransi mengalami kerugian akibat peristiwa yang tidak terduga yang berada dalam lingkup jaminan asuransi, maka penggantian kerugian dari asuransi dapat menjaga kelangsungan aktivitas baik individu, keluarga maupun kegiatan usaha. Contohnya rumah tinggal yang terbakar penggantian dari asuransi untuk perbaikan/pemulihan dapat menjaga masyarakat/tertanggung untuk tetap memiliki rumah tinggal. Pabrik yang terbakar dan kegiatannya terhenti, penggantian asuransi untuk perbaikan/ pemulihan dapat menjaga kelangsungan kegiatan pabrik sehingga tenaga kerja yang ada tetap dapat bekerja dan tidak menambah penggangguran.

4. Investment of Fund (Dana Investasi)
Dalam kehidupan perekonomian negara manfaat asuransi yang terkait dengan pengumpulan dana bersumber dari akumulasi premi asuransi bisa memberi manfaat ganda. Untuk penunjang pendapatan non operasional melalui pendapatan hasil investasi atas premi-premi yang berakumulasi. Manfaat menambah pendapatan yang menjadi bagian dari unsur laba usaha (asuransi sebagai subjek / pelaku investasi) dan usaha asuransi yang dinamis bisa menjadi objek bagi investor-investor untuk masuk di bidang kegiatan asuransi ini.

5. Invisible Earning
Manfaat kelima dari asuransi ini berkaitan dengan aspek ekonomi makro yang mencakup wawasan internasional. Usaha asuransi selain dalam lingkup nasional dapat juga meluas dalam lingkup regional dan internasional, yang nantinya akan menyangkut peluang pengumpulan devisa negara. Kerjasama pengelolaan risiko secara timbal balik dalam lingkup regional dan internasional akan menambah peluang pendapatan devisa negara dan bisa memberikan dampak positif pada neraca pembayaran negara.