Selasa, 29 September 2009

Klaim


Proses pemeriksaan klaim dimulai ketika claimant ( orang yang mengajukan klaim) atas manfaat polis memberitahu perusahaan asuransi bahwa tertanggung telah meninggal. Biasanya orang yang mengklaim manfaat polis asuransi jiwa setelah kematian tertanggung adalah primary beneficiary dari polis.

Formulir Klaim Setelah menerima pemberitahuan mengenai kematia tertanggung, perusahaan asuransi biasanya memberikan sebuah formulir klaim kepada claimant dimana claimant memberikan informasi yang diperlukan oleh perusahaan asuransi untuk memulai proses klaim.


Bukti Kerugian Bersamaan dengan formulir klaim, claimant harus memberikan bukti klaimnya kepada perusahaan asuransi atau dengan kata lain claimant memberikan bukti kepada pjerusahaan bahwa orang yang diasuransikan dengan polis tersebut telah meninggal. Biasanya bukti tersebut dalam bentuk surat keterangan kematian dari dokter atau, petugas pemeriksaan mayat, ataupun dari rumah sakit. setelah claimant menyerahkan formulir klaim dan dokumen proof of loss, perusahaan asuransi mulai mengevaluasi klaim tersebut.


Proses Pemeriksaan Klaim Karyawan yang bertanggung jawab terhadap proses pemeriksaan klaim biasanya disebut sebagai claim examiner, claim approver, claim analyst, atau claim specialist.
Dalam memproses membayar suatu klaim, claim examiner akan :
1. menentukan status polis,
2. melakukan verifikasi identitas tertanggung,
3. melakukan verifikasi bahwa telah terjadi kerugian atas tertanggung,
4. melakukan verifikasi bahwa kerugian tersebut ditanggung oleh polis,
5. menentukan siapa yang berhak mendapat manfaat polis, dan
6. menentukan jumlah manfaat yang harus dibayarkan. Kita akan membahas setiap langkah dalam proses pemeriksaan klaim tersebut.

Jenis Resiko

Risiko muncul apabila ada ketidakpastian mengenai masa depan. Perorangan maupun perusahaan menghadapi dua macam resiko yaitu:


1. Speculative risk (risiko spekulatif) memiliki kemungkinan hasil: rugi, untung atau tidak ada perubahan. Contohnya, pada saat anda membeli saham, anda berspekulasi bahwa nilai saham tersebut akan naik dan anda akan memperoleh laba dari investasi anda. Namun anda juga tahu bahwa nilai saham tersebut dapat jatuh dan bahwa anda akan kehilangan seluruh atau sebagian dari nilai uang yang anda investasikan. Terakhir anda tahu bahwa nilai saham dapat tidak berubah, anda tidak kehilangan maupun memperoleh laba dari uang yang anda investasikan.

2. Pure risk (risiko murni) tidak memiliki kemungkinan untuk mendapat keuntungan; timbul kerugian atau tidak timbul kerugian. Contoh dari risiko murni adalah kemungkinan bahwa anda akan mendapat cacat. Jika anda tidak bisa bekerja, anda akan mengalami kerugian financial. Sebaliknya jika tidak pernah mengalami cacat, maka anda tidak mengalami kerugian dari resiko tersebut. Kemungkinan kerugian financial tersebut tanpa kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan-risiko murni- adalah satu-satunya risiko yang dapat diasuransikan.