Selasa, 09 Agustus 2011

Pemerintah Tak Sanggup Bayar Pensiunan PNS Fully Funded

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belum sanggup membayar penuh tanggungan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga yang mengurus permasalahan pensiun, dalam hal ini PT Taspen.

Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto mengungkapkan dalam peraturan pemerintah, sistem pensiun di Indonesia arahnya lebih ke fully funded, namun sampai saat ini pemerintah masih menggunakan pay as you go. Agus menjelaskan saat ini pemerintah belum mampu menerapkan fully funded.

"Tapi melihat kondisi negara kita seperti ini, belum saatnya fully funded," ungkap Agus kala di temui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Ketidaksanggupan pemerintah untuk menggunakan fully funded, kata Agus, karena akumulasi pembayaran gaji pensiunan sudah terlalu besar. "Ada kewajiban dari sejak tahun PP itu keluar, kalau dihitung sampai sekarang, jumlahnya ratusan triliun itu," tutur dia.

Dijelaskannya, dana fully funded tersebut berasal dari iuran yang didapatkan dari iuran setiap bulan. "Untuk mendapatkan klaim pensiun sebesar itu, setiap bulan sampai dia mati, dia harus mengiur besar sekali tuh, setiap bulannya," jelas dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, dengan sistem pay as you go, pembayaran pensiun sepenuhnya ditanggung tanpa ada iuran dari peserta. "Jadi selama ini kita itu pay as you go, di-cover oleh APBN," tambahnya.

Dengan demikian, APBN pemerintah selalu terbeban, hal tersebut dikarenakan setiap tahun terjadi penambahan pegawai dan biaya pensiunan sebesar 10 persen, dan semua harus ditanggung dengan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan dalam Pokok Pokok kebijakan fiskal 2012. Adapun jumlah dana yang diperlukan untuk membayar manfaat pensiun ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan, yakni Rp51,5 triliun pada 2011 menjadi Rp59 triliun di 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap tinggalkan nama dan email anda