Rabu, 14 April 2010

ACTUAL CASH VALUE (ACV)

Cara perhitungan ganti rugi dalam polis asuransi kerugian bergantung pada metode atau basis yang digunakan.
DEFINISI ACTUAL CASH VALUE
Actual Cash Value (ACV) atau dalam bahasa Indonesia kira-kira diterjemahkan sebagai “Nilai Tunai Sebenarnya” adalah biaya untuk mengganti properti/item yang rusak (damaged) atau hilang (lost) dengan properti/item baru yang sama jenis, merk, dan kualitasnya, dikurangi faktor penyusutan atau depresiasi. Sebagai contoh, Anda mengasuransikan laptop yang dibeli dalam kondisi baru (new) 3 tahun lalu senilai Rp 7.000.000,00. Misalkan besarnya penyusutan 5% per tahun, maka nilai sisa di tahun sekarang (dengan metode straight line depreciation) = Nilai Awal – (Nilai Awal x Penyusutan) = Rp 7.000.000,00 – (Rp 7.000.000,00 x 0,05 x 3) = Rp 7.000.000,00- Rp 1.050.000,00 = Rp 5.950.000,00. Nah, angka inilah yang merupakan Actual Cash Value dari laptop Anda ketika terjadi loss di tahun ke-3 sejak Anda beli. Sebagai catatan, angka depresiasi ini sebenarnya ditentukan berdasarkan 2 (dua) kriteria yaitu : (1) kriteria objektif, berupa rumus dan usia peralatan, serta (2) kriteria subjektif, berupa pengamatan visual terhadap objek tersebut oleh loss adjuster.
Contoh lain, saya memiliki sebuah kamera digital merk Kodak tipe M863 8.2 Megapixel yang saya beli dalam kondisi baru di tahun 2008, lengkap dengan SD memory dan sarung kamera, dengan harga Rp 1.700.000,00. Jika kamera tersebut hilang atau rusak total di tahun 2009 (dengan depresiasi 5% per tahun dan metode straight line), maka Actual Cash Value-nya = Rp 1.700.000,00 – (Rp 1.700.000,00 x 0,05 x 1 tahun) = Rp 1.615.000,00.
Singkatnya, jika dituliskan dalam bentuk formula, maka : Actual Cash Value (ACV) = Replacement Cash Value (RCV) – Depreciation.
KEUNTUNGAN DAN KELEMAHAN ACTUAL CASH VALUE
Keuntungan ganti rugi berdasarkan Actual Cash Value (ACV) bagi tertanggung adalah bahwa premi asuransinya lebih murah dibanding polis yang berbasis Replacement Cash Value (RCV). Namun ketika terjadi klaim, Anda tidak akan memperoleh penggantian dengan barang yang sama (jenis, merk, kualitas) dalam kondisi baru karena perhitungannya akan dikenai depresiasi atau penyusutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap tinggalkan nama dan email anda