Sabtu, 04 September 2010

Sejarah Profesi Aktuaris

Profesi aktuaris berasal dari pertengahan abad kedelapan belas di Inggris. Revolusi Industri telah mengakibatkan pertumbuhan di banyak bidang usaha yang pada umumnya sampai sekarang masih dilaksanakan, termasuk sejumlah besar bentuk asuransi yang dirancang untuk memperkecil tingkat risiko. Kebutuhan akan aktuaris semakin banyak diperlukan untuk mengidentifikasikan risiko serta menghitung kerugian keuangan yang timbul. Pada pertengahan abad ke sembilanbelas, terbentuk Institute Aktuaris di London serta Fakultas Aktuaris di Edinburgh.
Di Indonesia, profesi aktuaris dibawah Persatuan Aktuaris Indonesia yang secara resmi mulai didirikan dan diakui oleh pemerintah pada tahun 1962. Pada awal berdirinya organisasi ini beranggotakan 25 orang, 18 diantaranya hingga saat ini masih aktif pada profesi ini. Sebagian besar dari mereka adalah para top eksekutif di industri asuransi dan konsultan aktuaris. Dengan diterbitkannya undang-undang asuransi dan dana pensiun yang diberlakukan pada tahun 1992, maka pengawasan baru yang dilakukan Pemerintah pada industri asuransi mempunyai dampak kerja yang lebih besar bagi para aktuaris. Hal ini menempatkan profesi Aktuaris di baris terdepan dalam bidang jasa keuangan.
Hingga saat ini terdapat 129 anggota Persatuan Aktuaris Indonesia.
Peraturan Pemerintah dan Aktuaris
Selambat-lambatnya pada akhir tahun 1997, undang-undang mengharuskan setiap perusahaan asuransi wajib memperkerjakan sekurang-kurangnya seorang tenaga aktuaris. Pada saat ini, Persatuan Aktuaris Indonesia mempunyai kurang dari 60 orang Aktuaris yang bekerja tersebar pada perusahaan Asuransi Jiwa, Dana Pensiun atau Konsultan Aktuaria, sedangkan perusahaan asuransi jiwa di Indonesia berjumlah 58 perusahaan. Dengan demikian, diberlakukannya undang-undang tersebut memberikan banyak peluang kerja Aktuaris. Disamping itu, dari seluruh penduduk Indonesia, baru kurang lebih 12% menjadi peserta program asuransi jiwa sedangkan pertumbuhan pasar asuransi meningkat sebesar 30% pertahun. Oleh karena itu para aktuaris muda diharapkan dapat mengembangkan bidang asuransi jiwa di tahun-tahun mendatang.
Undang-undang Dana Pensiun menetapkan keharusan mengaudit laporan keuangan oleh kuntan publik terdaftar. Juga evaluasi tanggung jawab aktuaria dari dana pensiun harus dilakukan oleh suatu aktuaris pihak ketiga yang mandiri. Ini akan menciptakan banyak kesempatan bagi aktuaris yang bekerja pada perusahaan konsultan aktuaris. Pemerintah harus melakukan penilaian pensiun untuk memeriksa apakah dana pensiun telah mengikuti persyaratan undang-undang. Bantuan aktuaris diperlukan untuk melakukan penilaian pensiun. Pada saat ini terdapat kira-kira 300 dana pensiun terdaftar di Indonesia, tetapi jumlah mereka bertumbuh dengan cepat karena Pemerintah telah meramalkan lebih dari 200 pendaftaran baru dalam tahun 1998. Pertumbuhan cepat dari sektor ini akan memberikan banyak kesempatan bagi para aktuaris muda.

6 komentar:

  1. Ayo Mbak, eh panggilannya apa nih? kok udah lama gak posting tentang aktuaria lagi nih?

    Sebelumnya salam kenal, saya Rizki, calon sarjana Matematika dari Universitas Negeri Yogyakarta.
    Setelah mengambil mata kuliah Aktuaria, ternyata membuat saya tertarik untuk mendalami ilmu aktuaria dan terbesit menjadi seorang Aktuaris.
    Berhubungan Mbak Devni pengetahuan tentang aktuarianya sudah banyak, saya minta bimbingannya ya. :)

    BalasHapus
  2. before..mksh komentarny
    Iya lagi sibuk siapin berkas nich. Pengetahuan aktuaria mbk ga' banyak ko' kbetulan aja kemaren mbk ngambil program s2 matematika aktuaria ^_^

    Memang..peluang kerja di dunia aktuari terbentang luas. Sejauh ni aja mbak udah cancel 2 panggilan dari konsultan di jkt...mbak ga' bisa trima karena mbak dah terikat dgn status cpns, kbtuln kemaren mbak lolos tes dosen di salah satu univ. negeri...

    Klu kmu emg minat di actuary world. mulai sekarang kmu muzti rajin ikutin ujian2 PAI, klu di jogja adanya di UGM. Diadain 1x6bln...Dgn dapat predikat ASAI posisi kmu bakal lebih di perhitungkn... ^-^

    Kmu terusin cita2 mbak yang tertunda ya... ^-^
    SEMANGAT...!!!

    BalasHapus
  3. InsyaAllah mbak. Sudah diusahakan koq.
    oy, mbak temennya Bu Rosita ya? Beliau dosen matakuliah Aktuaria saya. Berkat beliau juga saya jadi tertarik di dunia Aktuaria.

    BalasHapus
  4. iya...mbak kemaren sekelas tuh sma bu rositanya...samp. salam mbak ke beliau ya...

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum
    kak, aku ifa, anak uny.
    kak ak lagi nulis skripsi tentang cadangan asuransi joint life 2 org tertanggung. sya kekurangan referensi dan sya jg belum bgitu mudeng. kak devni bisa bantu ga?
    skrg kak devni di jogja?
    pengn bgt bisa diskusi dgn kak devni.
    ini almt email sya: intan.nur.faizah@gmail.com
    makasih

    BalasHapus
  6. mbak, saya sinta mhsiswa UNY. Mbak tw tentang cadangan prospektif dengan menggunakan metode Illinois kan... Nah sy mw tanya klo perbedaan metode illinois dengan metode lainnya tu apa ya? makasih yah mbak..

    BalasHapus

Harap tinggalkan nama dan email anda